Daerah-daerah Administratif Pemerintahan Sumatra Barat (Gouvernement Sumatra’s Westkust) Tahun 1905

Tahun 1905 memiliki arti tersendiri dalam sejarah Pemerintahan Sumatra Barat. Tahun itu adalah tahun dilakukannya “pemekaran daerah” Gouvernement Sumatra’s Westkust. “Pemekaran daerah” yang dimaksud adalah dikeluarkannya Tapanuli dari Pemerintahan Sumatra Barat, dan dijadikannya daerah itu sebagai sebuah daerah administratif setingkat Residentie (Keresidenan) yang berdiri sendiri.

Keluarnya Tapanuli menyebabkan berkurang jumlah keresidenan di Sumatra Barat. Sejak tahun itu hanya ada dua keresidenan di Pemerintahan Sumatra Barat (sebelumnya tiga). Sesuatu yang menarik adalah, reorganisasi pemerintahan tahun 1905 itu menyebabkan daerah administratif Pemerintahan Sumatra Barat nyaris identik dengan daerah budaya Minangkabau (kecuali Kepulauan Mentawai).

Ada sejumlah alasan yang berdasari pemekaran daerah pada awal ke-20 itu, dua diantaranya adalah: pertama, semakin dinamisnya perkembangan sosial, politik, ekonomi dan budaya daerah, sehingga tidak mungkin lagi dikendalikan dalam satu daerah pemerintahan, dan kedua, kebijakan ini nampaknya sebagai persiapan untuk mengakhiri keberadaan unit administratif setingkat Gouvernement di daerah ini. Dan memang benar, sekitar sepuluh tahun setelah itu status Gouvernemennt dihapuskan dari unit administratif Sumatra’s Weskust.

Reorganinasi tahun 1905 ini didasarkan pada Besluit van den Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indië No. 37 tertanggal 8 Augustus 1905, yang juga dimuat dalam Staatsblad van Nederlandsch-Indie over het Jaar 1905 No. 419.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jendral tersebut, maka unit-unit administratif yang ada di Gouvernement ini adalah Residentie, Afdeeling dan Onderafdeeling. Jumlah Residentie adalah dua, Afdeeling adalah sepuluh, dan Onderafdeeling sebanyak 25 buah. Nama-nama selengkapnya dari masing-masing unit tersebut adalah sebagai berikut:

I. De Residentie Padangsche Benedenlanden (Keresidenan Padang Hilir/Pesisir), di bawah pemerintahan langsung dari Gouverneur van Su­matra’s Westkust, dengan ibu kota Padang. Keresi­denan ini dibagi ke dalam empat Afdeelingen;

Pertama, De Afdeeling Padang en Ommelanden (Padang dan Kawasan Sekitarnya), dikepalai oleh seorang Assis­tent Resident yang juga men­jabat sebagai kepala polisi dan berkedudukan di Padang;

Kedua, De Afdeeling Painan, dikepalai oleh seorang Assis­tent Resident, dan dibagi menjadi tiga Onder­afdeelingen, yaitu:

  1. Painan, yang langsung pimpinan oleh Asis­ten Residen, yang ber­kedudukan di Painan.
  2. Air Haji, di bawah pimpinan seorang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri dan berkedu­duk­an di Balai Selasa.
  3. Indrapura, di bawah pimpinan seorang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri dan berke­du­duk­an di Indrapura.

Ketiga, De Afdeeling Pariaman, yang dikepalai oleh se­orang Assis­tent Resident dan dibagi ke dalam tiga Onder­afdelingen, yaitu;

  1. Pariaman, langsung di pimpinan oleh Asis­ten Residen dengan ibu kota Pariaman.
  2. Kayutanam, di bawah pimpinan seorang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri yang ber­kedu­duk­­an di Kayutanam.
  3. Lubuk Basung dan Tiku, di bawah pimpinan se­orang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri de­ngan ibu kota Lubuk Basung.

Keempat, De Afdeeling Air Bangis, di bawah pimpinan se­orang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri dan diba­gi ke dalam dua Onderafdeelingen.

  1. Air Bangis langsung dikepalai oleh Kontrolir  dengan ibu kota Air Bangis.
  2. Batu-eilanden di bawah pimpinan seorang Civielen Ge­zag­­hebber (Penguasa Sipil), dengan ibu kota Pulau Tello.

II. De Residentie Padangsche Bovenlanden (Keresidenan Padang Darat), di bawah pimpinan seorang Residen yang ber­kedudukan di Fort de Kock (Bukittinggi) dan dibagi ke dalam enam Afdeelingen;

Pertama, Afdeeling Agam, di bawah pimpinan langsung Resi­dent Padangsche Bovenlanden dengan ibu kota Fort de Kock, dan dibagi ke dalam tiga Onder­afdeelingen:

  1. De Oud Agam, di bawah pimpinan seorang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri dengan ibu kota Fort de Kock.
  2. Danaudistricten dan Matur, di bawah pimpinan seorang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri dengan ibu kota Maninjau.
  3. VIII Koto, VII Lurah dan Bonjol, di bawah pim­pinan seorang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri dengan ibu kota Palembayan.

Kedua, Afdeeling Limapuluh Kota, di bawah pimpinan se­orang Assistent Resident yang berkedudukan di Payakumbuh, dan dibagi ke dalam tiga Onder­afdeelingen.

  1. Payakumbuh, di bawah pimpinan langsung Assis­­ten Residen dengan ibu kota Paya­kum­buh.
  2. Puar Datar dan Mahat, di bawah pimpinan se­orang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri dengan ibu kota Suliki.
  3. Boven Kampar (Kampar Hulu), di bawah pimpinan seorang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri dengan ibu kota Bangkinang.

Ketiga, De Afdeeling Tanah Datar, di bawah pimpinan lang­sung Assistent Resident, dan dibagi ke dalam lima On­der­­afdeelingen.

  1. Fort van der Capellen, langsung di bawah pim­pinan Asisten Residen dengan ibu kota Fort van der Capellen (Batusangkar).
  2. Singkarak, di bawah pimpinan seorang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri dengan ibu kota Sing­karak.
  3. Lintau dan Buo, di bawah pimpinan seorang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri dengan ibu kota Buo.
  4. Sawahlunto di bawah pimpinan seorang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri dengan ibu kota Sawah­­lunto.
  5. Sijunjung, di bawah pimpinan seorang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri dengan ibu kota Si­jun­jung.

Keempat, De Afdeeling XIII dan IX Koto, di bawah pimpinan se­orang Assistent Resident dan dibagi menjadi empat Onder­afdeelingen.

  1. Solok langsung di bawah pimpinan Asisten Resi­­den yang ber­kedudukan di Solok.
  2. Supayang di bawah pimpinan seorang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri dengan ibu kota Ku­bung nan Duo
  3. Alahan Panjang di bawah pimpinan seorang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri dengan ibu kota Alahan Panjang.
  4. Muara Labuh di bawah pimpinan seorang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri dengan ibu kota Muara Labuh.

Kelima, De Afdeeling Batipuh dan X Koto di bawah pimpinan seorang Assistent Resident dengan ibu kota Padang Panjang, di kota ini juga ditempatkan seorang Asspirant-Controleur (Wakil Kontrolir).

Keenam, De Afdeeling Lubuk Sikaping, di bawah pimpinan se­orang Assisten Resident dan dibagi menjadi dua Onder­afdeelingen.

  1. Lubuk Sikaping dengan ibu kota Lubuk Sika­ping, di bawah pimpinan seorang Assistant Resident yang berkedudukan di Lubuk Sikaping.
  2. Ophirdistricten di bawah pimpinan seorang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri dengan ibu kota Talu.

Sumber:

Staatsblad van Nederlandsch-Indie over het Jaar 1905, No. 419.

Ditulis ulang dan diterjemahkan oleh Gusti Asnan