Month: December 2020

Daerah-daerah Administratif Keresidenan Sumatra Barat (Residentie Sumatra’s Westkust) Tahun 1935

Sebagaimana tercantum dalam Staatsblad van Nederlandsch Indie over het Jaar 1935, No. 450, Residentie Sumatra’s Westkust (Keresidenan Sumatra Barat) dibagi menjadi lima afdeeling:

Pertama, Afdeeling Pesisir Bagian Selatan, di bawah pimpinan seorang Asisten Residen, dengan ibu kotanya Padang, dan terbagi ke dalam empat onderafdeeling, yaitu:

  1. Padang, terdiri dari Distrik Padang yang terbagi ke dalam Onderdistrik Lubuk Begalung dan Pauh-Kota Tengah, di bawah pimpinan Asisten Residen, Kepala Afdeeling, dibantu oleh seorang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Padang;
  2. Kerinci-Indrapura, terdiri dari Distrik Kerinci, yang terbagi ke dalam Onderdistrik Kerinci Tengah, Kerinci Hulu dan Kerinci Hilir, serta Onderdistrik Otonom Indrapura, di bawah pimpinan seorang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Sungai Penuh;
  3. Painan, terdiri dari Distrik Painan,  yang terbagi lagi ke dalam Onderdistrik Bayang-Painan, Tarusan, Batang Kapas dan Balai Selasa, di bawah pimpinan seorang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Painan; 
  4. Kepulauan Mentawai, di bawah pimpinan seorang Perwira Militer (Angkatan Darat) dengan gelar Penguasa Sipil atau setingkat Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Muara Siberut.

Kedua, Afdeeling Tanah Datar, di bawah pimpinan seorang Asisten Residen, dengan ibu kotanya Padang Panjang, dan terbagi ke dalam tiga onderafdeeling, yaitu:

  1. Batipuh dan X Koto, terdiri dari Distrik Batipuh dan X Koto, dan dibagi lagi ke dalam Onderdistrik X Kto dan Batipuh, di bawah pimpinan Asisten Residen, Kepala Afdeeling, dibantu oleh seorang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Padang Panjang;
  2. Batu Sangkar (Fort van der Capellen), terdiri dari Distrik Batu Sangkar-Pariangan, yang terbagi lagi ke dalam Onderdistrik Pagaruyung, Salimpaung, Buo, Sungai Tarab, V Kaum dan Pariangan, di bawah pimpinan seorang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Batu Sangkar (Fort van der Capellen);
  3. Pariaman, terdiri dari Distrik Pariaman, yang terbagi lagi ke dalam Onderdistrik Pariaman dan Sungai Limau, serta Distrik Lubuk Alung yang terbagi ke dalam Onderdistrik Lubuk Alung dan Kayu Tanam-VII Koto, di bawah pimpinan seorang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Pariaman.

Ketiga, Afdeeling Agam, di bawah pimpinan seorang Asisten Residen, dengan ibu kotanya Bukittinggi (Fort de Kock), dan terbagi ke dalam empat onderafdeeling, yaitu:

  1. Agam Tua (Oud Agam), terdiri dari Distrik Bukittinggi, yang terbagi ke dalam Onderdistrik Sarik-Bukittinggi dan IV Koto, termasuk Distrik Tilatang-IV Angkat, yang terbagi ke dalam Onderdistrik Tilatang, Kamang-Baso dan IV Angkat-Candung, di bawah pimpinan Asisten Residen, Kepala Afdeeling, dibantu oleh seorang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Bukittinggi (Fort de Kock);
  2. Maninjau, terdiri dari Distrik Maninjau, yang terbagi lagi ke dalam Onderdistrik Maninjau, Palembayan-Matur dan Lubuk Basung, di bawah pimpinan seorang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Maninjau;
  3. Lubuk Sikaping, terdiri dari Distrik Lubuk Sikaping, yang terbagi ke dalaman Onderdistrik Lubuk Sikaping, Bonjol dan Rao-Mapat-Tunggul, di bawah pimpinan seorang penguasa atau pejabat setingkat Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Lubuk Sikaping;
  4. Ophir, terdiri dari Distrik Talamau, terbagi ke dalam Onderdistrik Talamau dan Pasaman, termasuk Onderdistrik Otonom Air Bangis, di bawah pimpinan seorang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Talu.

Keempat, Afdeling Limapuluh Kota, di bawah pimpinan seorang Asisten Residen, dengan ibu kotanya Payakumbuh, dan terbagi ke dalam tiga onderafdeeling, yaitu:

  1. Payakumbuh, terdiri dari Distrik Payakumbuh, dan terbagi ke dalam Onderdistrik Payakumbuh, Tanjung Pati, Koto Baru-Sialang dan Luhak, di bawah pimpinan Asisten Residen, Kepala Afdeling, dibantu oleh seorang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Payakumbuh;
  2. Suliki, terdiri dari Distrik Suliki, terbagi ke dalam Onderdistrik Suliki dan Guguak, di bawah pimpinan seorang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Suliki;
  3. Bangkinang, terdiri dari Distrik Bangkinang, terbagi ke dalam Onderdistrik Bangkinang dan XIII Koto-Kampar, di bawah pimpinan seorang Kontrolir dari Kementerian Dalam Negeri yang berkedudukan di Bangkinang.

Kelima, Afdeeling Solok, di bawah pimpinan seorang Asisten Residen, dengan ibu kotanya Sawah Lunto, dan terbagi ke dalam lima onderafdeeling, yaitu:

  1. Sawahlunto, terdiri Distrik Sawahlunto, di bawah pimpinan Asisten Residen, Kepala Afdeeling, di bantu oleh seorang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Sawahlunto;
  2. Solok, terdiri dari Distrik Solok, terbagi ke dalam Onderdistrik Solok, Talang, Singkarak dan Sulit Air, di bawah pimpinan seorang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Solok;
  3. Alahan Panjang, terdiri dari Distrik Alahan Panjang, terbagi ke dalam Onderdistrik Alahan Pandjang dan Supayang, di bawah pimpinan seorang penguasa atau pejabat Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan Alahan Pandjang;
  4. Muara Labuh, terdiri dari Distrik Muara Labuh, terbagi ke dalam Onderdistrik Muara Labuh dan Lubuk Gadang, di bawah pimpinan seorang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Muara Labuh;e. Sijunjung, terdiri dari Distrik Sijunjung, terbagi ke dalam Onderdistrik Sijunjung, Tanjung Gadang dan Kota VII, termasuk Onderdistrik Otonom Batanghari, di bawah pimpinan seorang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Sijunjung.

Sumber: Staatsblad van Nederlandsch Indie over het Jaar 1935 (Batavia: Landsdrukkerij, 1935).

Ditulis ulang dan diterjemahkan oleh Gusti Asnan.