Daerah-Daerah Administratif Keresidenan Sumatra Barat (Residentie Sumatra’s Westkust) Tahun 1929

Sebagaimana tercantum dalam Staatsblad van Nederlandsch Indie over het Jaar 1929, No. 162, Residentie Sumatra’s Westkust (Keresidenan Sumatra Barat) dibagi menjadi enam afdeeling:

Pertama, Afdeeling Padang, di bawah pimpinan Asisten Residen, dengan ibu kota Padang, dan terbagi ke dalam tiga onderafdeeling, yaitu:

  1. Padang, terdiri dari Distrik Padang dan Lubuk Begalung, dan Distrik Lubuk Begalung terbagi ke dalam Onderdistrik Lubuk Begalung, Pauh dan Koto Tengah, di bawah  pimpinan Asisten Residen, Kepala Afdeeling, dibantu oleh seorang Kontrolir pada Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Padang;
  2. Pariaman, terdiri dari Distrik Pariaman dan Lubuk Alung, terbagi ke dalam onderdistrik Pariaman dan Sungai Limau, termasuk Lubuk Alung dan Kayutanam, VII Koto, dibawah pimpinan seorang Kontrolir pada Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Pariaman;
  3. Kepulauan Mentawai, di bawah pimpinan seorang pejabat pada Kementrian Dalam Negeri atau seorang perwira dengan gelar penguasa, yang berkedudukan di Muara Siberut;

Kedua, Afdeeling Kerinci-Painan, di bawah pimpinan seorang Asisten Residen, dengan ibu kota Sungai Penuh, dan terbagi ke dalam dua onderafdeeling:

  1. Kerinci-Indrapura, terdiri dari Distrik Kerinci dan Indrapura, Distrik Kerinci terbagi ke dalam Onderdistrik Kerinci Tengah, Kerinci Hulu dan Kerinci Hilir, di bawah pimpian Asisten Residen, Kepala Afdeeling, dibantu oleh seorang Kontrolir pada Kementrian Dalam Negeri;
  2. Painan, terdiri dari Distrik Painan, terbagi ke dalam Onderdistrik Balaiselasa, Painan, Tarusan dan Batang Kapas, di bawah pimpinan seorang Kontrolir pada Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Painan ;

Ketiga, Afdeeling Agam, dipimpin oleh seorang Asisten Residen, dengan ibu kota Bukittinggi (Fort de Kock), dan terbagi ke dalam empat onderafdeeling, yaitu:

  1. Agam Tua (Oud Agam), terdiri dari Distrik Bukittinggi dan Tilatang IV Angkat, terbagi ke dalam Onderdistrik Bukittinggi, Sarik dan IV Koto, termasuk Tilatang, Kamang Baso dan IV Angkat Candung, di bawah pimpinan Asisten Residen, Kepala Afdeeling, dibantu oleh seorang Kontrolir pada Kementrian Dalam Negeri, berkedudukan di Bukittingi (Fort de Kock);
  2. Maninjau, terdiri dari Distrik Maninjau, terbagi ke dalam Onderdistrik Maninjau, Palembayan, Matur dan Lubuk Basung, di bawah pimpinan seorang Kontrolir pada Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Maninjau;
  3. Lubuk Sikaping, terdiri dari Distrik Lubuk Sikaping, terbagi ke dalam Onderdistrik Lubuk Sikaping, Bonjol dan Rao-Mapat Tunggul, di bawah pimpinan seorang pejabat Kementrian Dalam Negeri, yang berkedudukan di Lubuk Sikaping;
  4. Ophir, terdiri dari Distrik Talamau dan Airbangis, terbagi ke dalam Onderdistrik Talamau dan Pasaman, termasuk Air Bangis dan Ujung Gading, d ibawah pimpinan seorang Kontrolir pada Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Talu;

Keempat, Afdeeling Limapuluh Kota, dipimpin oleh seorang Asisten Residen, dengan ibu kota Payakumbuh, dan terbagi ke dalam tiga onderafdeeling, yaitu:

  1. Payakumbuh, terdiri dari Distrik Payakumbuh, terbagi ke dalam Onderdistrik Payakumbuh, Luhak, Tanjung Pati dan Koto Baru-Sialang, di bawah pimpinan Asisten Residen, Kepala Afdeeling, dibantu oleh seorang Kontrolir pada Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Payakumbuh ;
  2. Suliki, terdiri dari Distrik Suliki, terbagi ke dalam Onderdistrik Suliki, Kota Lawas dan Guguk, di bawah pimpinan seorang Kontrolir pada Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Suliki;
  3. Bangkinang, terdiri dari Distrik Bangkinang, terbagi ke dalam Onderdistrik Bangkinang dan XIII Koto Kampar, di bawah pimpinan seorang Kontrolir pada Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Bangkinang ;

Kelima, Afdeeling Tanahdatar, dipimpin oleh seorang Asisten Residen, dengan ibu kota Padang Panjang, dan terbagi ke dalam tiga onderafdeeling, yaitu:

  1. Batipuh dan X Koto, terdiri dari Distrik Batipuh dan X Koto, terbagi ke dalam Onderdistrik X Koto dan  Batipuh, di bawah pimpinan Asisten Residen, Kepala Afdeeling, dibantu oleh seorang Kontrolir pada Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Padang Panjang;
  2. Batu Sangkar (Fort van der Capellen), terdiri dari Distrik Batu Sangkar dan Pariangan, terbagi ke dalam Onderdistrik Batu Sangkar, Saruaso, Salimpaung dan Buo, termasuk V Kaum, Pariangan dan Sungai Tarab, di bawah pimpinan seorang Kontrolir pada Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Batu Sangkar (Fort van der Capellen);
  3. Sijunjung, terdiri dari Distrik Sijunjung dan Batanghari, terbagi ke dalam Onderdistrik Sijunjung, Lubuk Tarab, Kota VII dan Sungai Betung, termasuk Batanghari dan Koto Besar, di bawah pimpinan seorang Kontrolir pada Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Sijunjung.

Keenam, Afdeeling Solok, dipimpin oleh seorang Asisten Residen, dengan ibu kota Sawahlunto, dan terbagi ke dalam empat onderafdeeling, yaitu:

  1. Sawahlunto, terdiri dari Distrik Sawahlunto, di bawah pimpinan Asisten Residen, Kepala Afdeeling, dibantu oleh seorang Kontrolir pada Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Sawahlunto;
  2. Solok, terdiri dari Distrik Solok, terbagi ke dalam Onderdistrik Solok, Talang, Singkarak dan Sulit Air, di bawah pimpinan seorang Kontrolir pada Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Solok;
  3. Alahanpanjang, terdri dari Distrik Alahan Panjang, terbagi ke dalam Onderdistrik Alahan Pandjang dan Supayang, di bawah pimpinan seorang Kontrolir pada Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Alahanpanjang;
  4. Muaralabuh, terdiri dari Distrik Muaralabuh, terbagi ke dalam Onderdistrik Muaralabuh dan Lubukgadang, di bawah pimpinan seorang Kontrolir pada Kementrian Dalam Negeri yang berkedudukan di Muaralabuh ;

Sumber: Staatsblad van Nederlandsch Indie over het Jaar 1929 (Batavia: Landsdrukkerij, 1933).

Disalin ulang dan diterjemahkan oleh Gusti Asnan